Kartu Identitas dan Kartu Tanda Penduduk Digital: Menjernihkan Kebingungan

Kamu pasti pernah dengar tentang KTP digital atau IKD. Tapi, baru-baru ini Presiden Jokowi menginstruksikan Kemkominfo untuk segera mengimplementasikan Digital ID untuk semua warga Indonesia dalam waktu 6 bulan. Lalu, apa bedanya Digital ID dengan IKD? Apakah keduanya identitas digital yang sama atau berbeda? Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara keduanya agar kamu tidak bingung lagi.

Penjelasan Singkat Tentang KTP Digital Dan Digital ID

Digital KTP atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan Digital ID (Identitas Digital) sebenarnya adalah dua hal yang berbeda.

  • Digital KTP atau IKD adalah versi digital dari kartu identitas fisik yang sudah kita miliki, yaitu KTP. Jadi data yang ada di IKD sama persis dengan data di KTP fisik kita.
  • Sedangkan Digital ID adalah identitas digital baru yang diterbitkan pemerintah selain dari IKD. Digital ID ini nantinya akan berisi data identitas lengkap kita sebagai warga negara Indonesia.

Jadi intinya:

  • IKD adalah KTP elektronik, versi digital dari KTP fisik yang sudah ada.
  • Digital ID adalah identitas digital baru yang berbeda dari IKD, berisi data identitas lengkap dan akan digunakan untuk berbagai layanan digital pemerintah maupun swasta.

Dengan adanya Digital ID ini diharapkan seluruh warga negara Indonesia bisa memiliki satu identitas digital tunggal yang bisa digunakan untuk mengakses layanan publik secara online, mulai dari pendidikan, kesehatan, perpajakan, dan lain-lain. Jadi, Digital ID akan sangat memudahkan interaksi warga dengan berbagai instansi pemerintah secara digital.

Perbedaan Utama Antara KTP Digital Dan Digital ID

Banyak yang masih bingung membedakan antara Digital ID dan Digital KTP atau IKD. Meskipun keduanya berbasis digital, ada beberapa perbedaan penting:

  • Digital ID adalah identitas digital yang dikeluarkan pemerintah untuk seluruh warga negara Indonesia. Digital ID berisi data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, dsb.
  • Sementara itu, Digital KTP atau IKD adalah KTP elektronik yang juga berisi data diri, tapi hanya untuk warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas. Jadi IKD adalah bagian dari Digital ID.
  • Digital ID bersifat tunggal, tidak berulang, dan berlaku seumur hidup. Sedangkan IKD harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.
  • Data di Digital ID dilindungi blockchain sehingga lebih aman. IKD belum menggunakan teknologi blockchain.
  • Digital ID bisa digunakan untuk beragam layanan daring pemerintah maupun swasta. IKD saat ini masih terbatas penggunaannya.
  • Digital ID rencananya akan menjadi identitas wajib bagi seluruh warga Indonesia dan akan terintegrasi dengan berbagai sistem layanan. Penggunaan IKD masih bersifat opsional.

Jadi, meski mirip, Digital ID dan IKD sebenarnya memiliki banyak perbedaan. Digital ID merupakan identitas daring masa depan yang lebih mutakhir dan aman.

Fitur Dan Manfaat KTP Digital

Digital ID Cards memiliki beberapa fitur dan kelebihan dibandingkan KTP elektronik:

  • Lebih aman – Data disimpan secara terenkripsi dan dilindungi blockchain untuk mencegah pemalsuan identitas.
  • Lebih praktis – Bisa diakses melalui ponsel pintar, tidak perlu membawa kartu fisik. Identitas digital selalu tersedia di mana pun Anda berada.
  • Fitur verifikasi mandiri – Bisa diverifikasi dan divalidasi tanpa bantuan pihak ketiga. Ini mengurangi biaya dan mempercepat proses verifikasi.
  • Mencakup lebih banyak data – Selain data dasar seperti KTP, juga bisa mencakup data kesehatan, pendidikan, asuransi, SIM, paspor dan lainnya.
  • Terintegrasi dengan layanan pemerintah dan swasta – Bisa digunakan untuk berbagai layanan seperti perpajakan, asuransi, perbankan, transportasi, dan lainnya.
  • Mempermudah urusan birokrasi – Proses yang memerlukan identitas bisa dilakukan secara digital dan lebih cepat.

Dengan Digital ID Card, identitas digital Anda selalu tersedia kapan pun dibutuhkan. Ini akan mempermudah berbagai urusan dan transaksi sehari-hari serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan.

Fitur Dan Manfaat Digital ID

  • Dengan Digital ID, identitas digital Anda akan disimpan secara aman dalam satu tempat.
  • Data pribadi seperti NIK, nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya akan diverifikasi dan dienkripsi.
  • Digital ID bisa digunakan untuk berbagai layanan pemerintah dan swasta seperti pembayaran pajak, BPJS, pembukaan rekening bank, dan lainnya.
  • Proses registrasi dan autentikasi lebih cepat dan mudah karena menggunakan sidik jari atau face recognition.
  • Bisa diakses dari mana saja melalui smartphone asalkan terhubung internet. Tidak perlu bawa KTP fisik.
  • Informasi di Digital ID selalu up to date karena terhubung dengan Dukcapil. Jadi tidak perlu lagi urus administrasi ke pindahan alamat misalnya.
  • Kehilangan KTP fisik yang bisa disalahgunakan orang lain bisa diminimalisir dengan Digital ID.
  • Dengan satu identitas digital yang terverifikasi, diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan identitas dan kejahatan dunia maya.

Jadi intinya Digital ID memberikan indonesia toto togel kemudahan, kecepatan, keamanan, dan fleksibilitas dalam berbagai urusan yang membutuhkan identitas resmi. Pastikan data Anda sudah benar saat registrasi agar manfaatnya bisa dirasakan maksimal.

Pertanyaan Umum Tentang Perbedaan KTP Digital Dan Digital ID

Walaupun keduanya adalah identitas digital, KTP elektronik (e-KTP) dan Identitas Digital Nasional (IDN) sebenarnya memiliki perbedaan. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang perbedaan keduanya:

  • Apa perbedaan data yang tersimpan pada e-KTP dan IDN?
  • E-KTP hanya berisi data kependudukan seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, dsb. Sedangkan IDN berisikan data yang lebih lengkap termasuk identitas digital, data biometrik, serta catatan perjalanan hidup.
  • Apakah IDN akan menggantikan e-KTP?
  • Tidak, keduanya tetap dibutuhkan. E-KTP digunakan untuk keperluan administrasi kependudukan, sedangkan IDN lebih luas penggunaannya untuk berbagai layanan digital.
  • Siapa yang akan diberikan IDN?
  • IDN akan diberikan kepada seluruh WNI baik yang memiliki maupun tidak memiliki e-KTP. IDN bersifat nasional, tidak terikat domisili seperti e-KTP.
  • Bagaimana cara mendapatkan IDN?
  • Pemerintah akan secara bertahap menerbitkan IDN. WNI dapat secara proaktif mendaftar dan memverifikasi data diri untuk mendapatkan IDN.
  • Apakah IDN bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri?
  • Tidak, IDN hanya berlaku di dalam negeri. Paspor tetap dibutuhkan untuk bepergian ke luar negeri.

Dengan adanya IDN diharapkan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan digital pemerintah maupun swasta dengan lebih mudah dan aman.

Conclusion

Jadi, Digital ID dan KTP Digital itu berbeda. Digital ID adalah identitas digital yang dikeluarkan pemerintah untuk semua warga negara Indonesia, sedangkan KTP Digital hanya untuk identitas KTP digital. Keduanya penting untuk partisipasi digital di masa depan. Dengan adanya Digital ID, diharapkan semua urusan pemerintahan bisa dilakukan secara digital dengan aman dan nyaman. Mari kita dukung implementasi Digital ID ini agar Indonesia semakin maju di dunia digital.